Kamis, 12 Maret 2009

Pengejaran Pajak 1.200 Orang Kaya Dimaksimalkan

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak mencatat ada sekitar 1.200 wajib pajak di Jakarta yang masuk kategori kaya dengan kekayaan di atas Rp 100 miliar. Ditjen Pajak akan berupaya mengejar pembayaran pajak orang kaya ini karena dinilai belum maksimal."Karena itu kita akan membuka KPP khusus orang kaya mulai April 2009, akan ada 1.200 wajib pajak orang kaya yang masuk daftar tersebut," ujar Ditjen Pajak Darmin Nasution saat ditemui di Kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu malam (11/3/2009).
Yang termasuk wajib pajak orang kaya menurut ukuran Ditjen Pajak adalah kombinasi dari harta dan penghasilan. Yang jelas yang masuk dalam KPP khusus ini adalah yang hartanya Rp 100 miliar ke atas. Dari 1.200 orang kaya tersebut kebanyakan berprofesi sebagai pengusaha. "Lokasi KPP orang kaya ini, nantinya di Gambir, aparatnya sudah kami siapkan secara khusus, tapi hanya untuk orang kaya yang berdomisili di Jakarta.
Kita akui sebagian dari 1.200 wajib pajak ini belum benar bayar pajak," katanya. Di tengah kondisi pelemahan ekonomi saat ini, dikatakan Darmin, pembayaran pajak orang pribadi lebih stabil dibanding perusahaan. Ia mencontohkan misalnya saat ini banyak perusahaan yang turun pembayaran pajaknya, jadi tidak stabil pembayaran pajaknya. "Pada Januari 2009, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan menurun, tapi PPh orang pribadi naik.
Karena kalau perusahaan rugi, dia tidak bayar pajak," katanya. Ia menambahkan 1.200 wajib pajak orang kaya itu akan dilayani di KPP Gambir. Namun nantinya Ditjen Pajak akan membangun kantor pelayanan serupa di beberapa di Jakarta, karena memang wajib pajak orang kaya ini paling banyak berada di Jakarta. "Mereka akan dilayani di KPP tersebut, asal jangan minta tax holiday saja," tukas Darmin.(dnl/ir)

Sumber: detikfinance.com; Kamis, 12/03/2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar