Jumat, 20 Maret 2009

Ditjen Pajak luncurkan reformasi jilid II

JAKARTA (Bisnis.com): Direktorat Jenderal Pajak menyatakan akan terus melakukan reformasi di bidang perpajakan yang selaras dengan dinamika perekonomian dan dunia usaha agar dapat mewujudkan sitem perpajakan yang adil, kompetitif, dan memberikan kepastian hukum. "Tahun ini, Ditjen Pajak akan me-launch apa yang kita sebut sebagai reformasi jilid II," kata Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Subdit Hubungan Masyarakat Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Richard Burton, di Jakarta, hari ini.
Darmin menjelaskan reformasi perpajakan jilid II tersebut penting dilakukan mengingat peluang maupun ruang untuk melakukan perbaikan masih terbuka lebar. Berdasarkan analisis yang dilakukan, lanjutnya, diketahui masih terdapat tax gap yang cukup lebar yang menggambarkan jumlah potensi pajak yang belum disetorkan ke kas negara."Jumlah wajib pajak yang aktif pada awal 2008 masih sekitar 6,8 juta wajib pajak.
Dari perhitungan analisis potensi pajak maka jumlah wajib pajak ini masih di bawah dari yang seharusnya,” tuturnya.Reformasi perpajakan jilid II tersebut a.l.
pertama, fokus utama meliputi pembenahan, peningkatan mutu, kinerja berdasarkan kompetensi, integritas dan militansi.
Kedua, remunerasi tenaga pemeriksa dan juru sita dievaluasi,
ketiga, sistem reward dan punishment yang ditegakkan secara adil dan ketat.
Keempat, pembentukan kantor pelayanan pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Orang Pribadi (high wealth individual).
Kelima, Peningkatan efisiensi system MPN sehingga wajib pajak yang membayar pajak dapat dilayani dengan waktu luas tanpa terlalu banyak syarat administrasi bank ke Ditjen Perbendaharaan dan juga laporan yang tanpa jeda waktu ke Ditjen Pajak.
Keenam, kerja sama dengan pakar kelas dunia untuk menyiapkan perbaikan lanjutan di Ditjen Pajak meliputi seluruh aspek dari bisnis inti Ditjen Pajak yaitu project for Indonesian tax administration reform (Pintar), dan
ketujuh perluasan inbound dan outbound call center.
"Dari sisi wajib pajak, Ditjen Pajak saat ini tengah mengembangkan sekumpulan kinerja yang lebih komperehensif dalam mengukur keberhasilan program reformasi yang dikenal dengan key performance indicator," tambah Darmin.(yn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar