Jumat, 30 Oktober 2009

Anggota DPR baru pemilik NPWP bertambah

JAKARTA (bisnis.com): Ditjen Pajak mencatat anggota DPR periode 2009-2014 yang diketahui belum mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk mulai mengurusnya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Surjoputro mengatakan sampai saat ini jumlah anggota DPR baru yang mengurus NPWP meningkat pesat. "Kelihatannya sudah meningkat lebih baik," katanya kepada Bisnis hari ini. Namun begitu, dia mengaku belum memiliki data pasti berapa jumlah anggota DPR yang sudah mendaftar tersebut. "Ini masih dalam proses, jadi jumlah pastinya belum tahu," ujarnya. Sebelumnya, Djoko pernah mengungkapkan sekitar 60% anggota DPR dan DPD periode 2009-2014 yang baru dilantik ternyata belum memiliki NPWP. Dia menjelaskan jumlah anggota dewan yang belum memiliki NPWP tersebut diperoleh dari hasil cek silang data antara data dari KPU tentang nama-nama anggota DPR dan DPD terpilih dengan data base milik Ditjen Pajak. Menurutnya, salah satu faktor penyebab rendahnya kepemilikan NPWP di kalangan anggota DPR baru itu karena kepemilikan NPWP tidak disyaratkan dalam seleksi pencalonan diri sebagai anggota DPR maupun DPD. (tw)
sumber: bisnis.com

Penagihan tunggakan pajak diintensifkan

SEMARANG (bisnis.com): Penagihan tunggakan pajak WP besar di Kota Semarang diintensifkan yang nilainya sudah mencapai Rp193,69 miliar. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang Haryo Abduh Suryo negoro mengatakan tunggakan tersebut berasal dari sekitar 30% WP yang tercatat sebanyak 1.000 orang, tetapi 84,96% sebesar Rp164,55 miliar berasal dari 10 WP. Menurut dia, pihaknya kini mulai melakukan penagihan secara represif seperti pemblokiran, penyitaan dan pelelangan aset, tetapi sudah lebih dulu lewat proses persuasif dengan pendekatan terhadap WP. Namun, dilihat dari tingkat kepatuhan WP terhadap penyampaian SPT sudah cukup bagus mencapai 94,99% berdasarkan SPT Tahunan PPh Badan dan 96,42% berdasarkan SPT tahunan PPh pasal 21. "Memang hanya sedikit WP yang tercatat sebagai penunggak pajak, tetapi nilainya besar, sehingga penagihan secara represif terus digalakan," ujarnya kepada Bisnis hari ini. Haryo menuturkan realisasi penerimaan pajak KPP Madya Semarang menjelang akhir Oktober 2009 tercatat Rp2,16 triliun, atau 77,14% dari target akhir tahun mencapai Rp2,8 triliun. Realisasi tersebut tercatat meliputi pajak penghasilan (PPh) Rp1,11 triliun [79,29%], pajak pertambahan nilai (PPn) Rp0,95 triliun [74,8] dan PTLL Rp0,1 triliun [76,92%]. Tiga sektor dominan yang menopang penerimaan pajak di KPP Madya Semarang, dia menambahkan meliputi sektor industri pengolahan, perdagangan dan jasa keuangan. (tw)

Sumber: http://web.bisnis.com/keuangan/ekonomi-makro/1id143945.html

Rabu, 28 Oktober 2009

Sasaran penerima stimulus pajak perlu diperluas

JAKARTA (bisnis.com): Ekonom dari Indonesia Economic Intelegence (IEI) Sunarsip menilai rendahnya penyerapan stimulus PPh 21 DTP akibat desain sasaran masyarakat yang dirancang pemerintah kurang luas. "Jika sasaran penerima stimulus pajak diperluas, misalnya dengan memasukkan masyarakat kelas menengah lebih besar, angka Rp6,5 triliun tersebut bisa habis," katanya hari ini. Namun demikian, dia menuturkan tidak terserapnya stimulus pajak tersebut bukan berarti masyarakat tidak memanfaatkan stimulus tersebut. "Masyarakat sudah memanfaatkan stimulus tersebut. Buktinya, pertumbuhan konsumsi dalam 2 kuartal terakhir cukup tinggi," ujarnya. Menurut diaa, fakta tingginya pertumbuhan konsumsi tersebut bisa memberikan indikasi bahwa jika stimulus pajak terserap seluruhnya, pertumbuhan ekonomi 2009 seharusnya bisa lebih tinggi dari perkiraan saat ini 4%. "Mengingat stimulus pajak ini memiliki efek yang lebih efektif terhadap pertumbuhan PDB dibandingkan bentuk stimulus fiskal lainnya, maka ke depan desain penerima stimulus pajak perlu disempurnakan," tambahnya. Sebelumnya, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo memperkirakan penyerapan stimulus PPh 21 DTP sebesar Rp6,5 triliun tidak akan terserap 100% hingga akhir tahun ini. (tw)
Sumber: bisnis.com