Rabu, 28 Oktober 2009

Sasaran penerima stimulus pajak perlu diperluas

JAKARTA (bisnis.com): Ekonom dari Indonesia Economic Intelegence (IEI) Sunarsip menilai rendahnya penyerapan stimulus PPh 21 DTP akibat desain sasaran masyarakat yang dirancang pemerintah kurang luas. "Jika sasaran penerima stimulus pajak diperluas, misalnya dengan memasukkan masyarakat kelas menengah lebih besar, angka Rp6,5 triliun tersebut bisa habis," katanya hari ini. Namun demikian, dia menuturkan tidak terserapnya stimulus pajak tersebut bukan berarti masyarakat tidak memanfaatkan stimulus tersebut. "Masyarakat sudah memanfaatkan stimulus tersebut. Buktinya, pertumbuhan konsumsi dalam 2 kuartal terakhir cukup tinggi," ujarnya. Menurut diaa, fakta tingginya pertumbuhan konsumsi tersebut bisa memberikan indikasi bahwa jika stimulus pajak terserap seluruhnya, pertumbuhan ekonomi 2009 seharusnya bisa lebih tinggi dari perkiraan saat ini 4%. "Mengingat stimulus pajak ini memiliki efek yang lebih efektif terhadap pertumbuhan PDB dibandingkan bentuk stimulus fiskal lainnya, maka ke depan desain penerima stimulus pajak perlu disempurnakan," tambahnya. Sebelumnya, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo memperkirakan penyerapan stimulus PPh 21 DTP sebesar Rp6,5 triliun tidak akan terserap 100% hingga akhir tahun ini. (tw)
Sumber: bisnis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar