Jumat, 30 Oktober 2009

Penagihan tunggakan pajak diintensifkan

SEMARANG (bisnis.com): Penagihan tunggakan pajak WP besar di Kota Semarang diintensifkan yang nilainya sudah mencapai Rp193,69 miliar. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang Haryo Abduh Suryo negoro mengatakan tunggakan tersebut berasal dari sekitar 30% WP yang tercatat sebanyak 1.000 orang, tetapi 84,96% sebesar Rp164,55 miliar berasal dari 10 WP. Menurut dia, pihaknya kini mulai melakukan penagihan secara represif seperti pemblokiran, penyitaan dan pelelangan aset, tetapi sudah lebih dulu lewat proses persuasif dengan pendekatan terhadap WP. Namun, dilihat dari tingkat kepatuhan WP terhadap penyampaian SPT sudah cukup bagus mencapai 94,99% berdasarkan SPT Tahunan PPh Badan dan 96,42% berdasarkan SPT tahunan PPh pasal 21. "Memang hanya sedikit WP yang tercatat sebagai penunggak pajak, tetapi nilainya besar, sehingga penagihan secara represif terus digalakan," ujarnya kepada Bisnis hari ini. Haryo menuturkan realisasi penerimaan pajak KPP Madya Semarang menjelang akhir Oktober 2009 tercatat Rp2,16 triliun, atau 77,14% dari target akhir tahun mencapai Rp2,8 triliun. Realisasi tersebut tercatat meliputi pajak penghasilan (PPh) Rp1,11 triliun [79,29%], pajak pertambahan nilai (PPn) Rp0,95 triliun [74,8] dan PTLL Rp0,1 triliun [76,92%]. Tiga sektor dominan yang menopang penerimaan pajak di KPP Madya Semarang, dia menambahkan meliputi sektor industri pengolahan, perdagangan dan jasa keuangan. (tw)

Sumber: http://web.bisnis.com/keuangan/ekonomi-makro/1id143945.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar