Senin, 09 Maret 2009

KPP khusus wajib pajak orang kaya disiapkan

JAKARTA (bisnis.com): Ditjen Pajak akan meluncurkan pendirian Kantor Pelayanan Pajak (KPP) khusus wajib pajak orang kaya (High Wealth Individual) pada bulan depan.
Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan KPP khusus wajib pajak orang kaya tersebut akan dijadikan tempat pelayanan perpajakan khusus orang kaya yang berdomisili di Jakarta. "Kita ada 1.200 wajib pajak orang pribadi seluruh Indonesia yang berdomisili di Jakarta dan yang bernomor NPWP-nya Jakarta," katanya hari ini.
Dia menjelaskan penetapan 1..200 wajib pajak tersebut didasarkan atas kepemilikan aset, besarnya penghasilan dan kepemilikan saham di sebuah perusahaan. "Kriterianya dia [1.200 wajib pajak orang kaya] termasuk punya aset besar, pengendali perusahaan, nilainya nanti kita jelaskan".
Darmin menuturkan pendirian KPP untuk wajib pajak orang kaya tersebut terkait erat dengan upaya Ditjen Pajak untuk mendongkrak kontribusi penerimaan pajak dari PPh orang pribadi yang selama ini jumlahnya masih sangat minim."Kami nggak bisa bilang lah berapa lama [target penerimaan PPh orang pribadi meningkat], yang jelas kita kerjakan dulu begitu nanti kita launching KPP-nya pada April, lalu kita bikin upacara dan kita panggil WP Orang Pribadi terbesar di Jakarta-lah," paparnya. (tw)

Sumber: bisnis.com; Jumat, 06/03/2009 19:11 WIB; oleh : Achmad Aris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar