Kamis, 05 November 2009

Pengembalian SPT tahunan capai 46%

JAKARTA (bisnis.com): Pengembalian surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh untuk masa pajak 2008 per Oktober 2009 tercatat mencapai 5,84 juta atau sekitar 46% dari total jumlah pemilik NPWP yang wajib menyampaikan SPT pada tahun ini yaitu sebanyak 12,7 juta. Jumlah tersebut berarti sudah 1% di atas target yang ditetapkan oleh Dirjen Pajak dalam surat edaran Dirjen Pajak No. 68/PJ/2009 tentang Target Rasio Penyampaian SPT Tahunan PPh pada 2009 yaitu sebesar 45%. Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan pihaknya akan terus memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak dengan menggencarkan sosialisasi perpajakan kepada wajib pajak dan meningkatkan kekuatan pegawai Account Representative (AR) untuk layanan konseling. "SPT yang kembali sudah 46% dari total wajib pajak 2008. Ada kemajuan tapi belum signifikan. Ini akan kita perbaiki terus tingkat kepatuhannya,” katanya di Jakarta hari ini. Dia menambahkan Ditjen Pajak akan jemput bola untuk menghimbau kepada wajib pajak baik yang lama maupun yang baru untuk menyampaikan SPT-nya. "Kalau wajib pajak lama yang nggak masukin SPT kita uber," ujarnya. (tw)
sumber; bisnis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar