Jumat, 29 Mei 2009

Tax holiday bukan pemacu investasi

JAKARTA (Bisnis.com): Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mengatakan pemberian fasilitas penundaan pembayaran pajak (tax holiday) bukan merupakan satu-satunya opsi untuk meningkatkan daya saing investasi."Pemberian tax holiday itu sekarang tergantung masing-masing negara," katanya dalam kunjungannya ke kantor harian Bisnis Indonesia, siang ini.
Dalam diskusi itu juga dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Haryadi Sukamdani.Pada dasarnya, tuturnya, pemberian tax holiday hanya akan berpengaruh terhadap cash flow sebuah perusahaan dan bukan berarti bebas untuk tidak membayar pajak. “Nanti kalau mereka untung juga tetap bayar pajak,” tuturnya.
Menurut dia, hal lain yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah menyediakan saran infrastruktur yang baik dan memadai bagi proses usaha di Indonesia. "Semua orang saat ini juga sudah menganggap kalau tax holiday itu juga harus didukung hal-hal lain misalnya infrastruktur," ujarnya.Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan 8 sektor industri unggulan untuk mendapat insentif tax holiday.

sumber: bisnis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar