JAKARTA-MI Pemerintah menyatakan nilai stimulus fiskal Indonesia pada 2010 bisa mencapai angka Rp50 triliun. Namun baru stimulus perpajakan senilai Rp40 triliun yang sudah pasti dikucurkan sementara sisanya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Hal ini dikatakan Menteri Keuangan sekaligus Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (3/6). "Angka stimulus fiskal 2010 adalah Rp50 triliun, sementara untuk perpajakan Rp40 triliun berupa penurunan PPh Badan, dan lainnya," ujarnya. Namun menurut Menkeu selain stimulus pemotongan pajak, angka lainnya sangat tentatif. Bisa saja belanja stimulus di 2010 nilainya sama dengan tahun 2009 yakni Rp12,2 triliun. Namun bisa juga lebih tinggi ataupun lebih rendah dari angka tersebut. "Ini kan masih merupakan aspirasi Komisi XI agar stimulus ini diteruskan. Kalau di luar seperti yang sudah diputuskan RUU PPh itu tadi penurunan tarif pajak kan sudah masuk, jadi pasti otomatis itu masuk ke APBN 2010. Tapi yang lain kan masih tentatif apakah Rp12 triliun akan tetap, atau lebih banyak, atau lebih kecil nanti sangat tergantung pada keseluruhan postur keseluruhan APBN-nya. Rupanya harga minyak masih bergerak juga, jadi tunggu aja deh tanggal mainnya," kata Menkeu. Di tempat yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu mengatakan dari Rp50 triliun tersebut, sebanyak Rp10 triliun sisanya merupakan stimulus berupa belanja. "Rp40 triliun itu berupa tax cut, yang sudah ada di UU PPh seperti insentif PPh masuk bursa, dan juga berupa BM-DTP (Bea Masuk Ditanggung Pemerintah)," paparnya. Karena ada pembiayaan stimulus belanja Rp10 triliun ini, nilai defisit anggaran bisa diperlebar menjadi 1,5% dari PDB atau nominalnya adalah sebesar Rp93 triliun. "Itu pilihan yang kita berikan ke DPR, jika defisit dinaikkan dari 1,3% menjadi 1,5%, maka nilai stimulus belanja bisa dinaikkan dari rencana semula sekitar Rp6,1 triliun," tukas Anggito.(Tup/OL-7)
sumber: mediaindonesia.com
Tampilkan postingan dengan label tax holiday. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tax holiday. Tampilkan semua postingan
Jumat, 05 Juni 2009
Jumat, 29 Mei 2009
Tax holiday bukan pemacu investasi
JAKARTA (Bisnis.com): Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mengatakan pemberian fasilitas penundaan pembayaran pajak (tax holiday) bukan merupakan satu-satunya opsi untuk meningkatkan daya saing investasi."Pemberian tax holiday itu sekarang tergantung masing-masing negara," katanya dalam kunjungannya ke kantor harian Bisnis Indonesia, siang ini.
Dalam diskusi itu juga dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Haryadi Sukamdani.Pada dasarnya, tuturnya, pemberian tax holiday hanya akan berpengaruh terhadap cash flow sebuah perusahaan dan bukan berarti bebas untuk tidak membayar pajak. “Nanti kalau mereka untung juga tetap bayar pajak,” tuturnya.
Menurut dia, hal lain yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah menyediakan saran infrastruktur yang baik dan memadai bagi proses usaha di Indonesia. "Semua orang saat ini juga sudah menganggap kalau tax holiday itu juga harus didukung hal-hal lain misalnya infrastruktur," ujarnya.Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan 8 sektor industri unggulan untuk mendapat insentif tax holiday.
sumber: bisnis.com
Dalam diskusi itu juga dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Haryadi Sukamdani.Pada dasarnya, tuturnya, pemberian tax holiday hanya akan berpengaruh terhadap cash flow sebuah perusahaan dan bukan berarti bebas untuk tidak membayar pajak. “Nanti kalau mereka untung juga tetap bayar pajak,” tuturnya.
Menurut dia, hal lain yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah menyediakan saran infrastruktur yang baik dan memadai bagi proses usaha di Indonesia. "Semua orang saat ini juga sudah menganggap kalau tax holiday itu juga harus didukung hal-hal lain misalnya infrastruktur," ujarnya.Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan 8 sektor industri unggulan untuk mendapat insentif tax holiday.
sumber: bisnis.com
Langganan:
Postingan (Atom)
